
Tarling Ramadan adalah kegiatan salat tarawih secara berkeliling. Pelaksanaan
Program Tarling Pemerintah Desa Cikuya pada bulan suci ramadan 1446 H tahun 2025
ini lebih dimaksimalkan lagi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, karena
Kepala Desa Cikuya didampingi oleh Para Kasi, Kaur, Kadus, Ketua RW, Ketua RT dan
LPM, sehingga Kepala Desa saat melaksanakan Tarling membawa rombongan 40 orang
kadang malah lebih, dengan tujuan Tarling di 10 Masjid yang tersebar di 43 RT yang
ada di Desa Cikuya. Jadwal Tarling Pemerintah Desa Cikuya dimulai pada jum'at
tanggal 07 Maret 2025 dan berakhir pada hari selasa tanggal 18 maret 2025.
Adapun Tujuan Tarling adalah :
1. Mempererat silaturahmi antara Pemerintah Desa dengan Para Tokoh dan
masyarakat, meningkatkan kerukunan, dan menanamkan nilai-nilai keislaman.
2. Memperkuat kebersamaan umat Islam, menyosialisasikan program pemerintah,
dan menyerap aspirasi masyarakat.
3. Menjadi media komunikasi interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan
aspirasinya.
4. Bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kerukunan antarwarga.
5. Meningkatkan persaudaraan dalam ukhuwah islamiyah, wathaniyah, basyariyah
antar aulama, umara.
6. Menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadhan.
Dalam sambutannya disalah satu Masjid, Bapak Ade Sapei selaku Kepala Desa
Cikuya mengatakan bahwa melalui kegiatan Tarling dibulan ramadan 1446 H
Tahun 2025 ini, kami ingin menjalin komunikasi langsung, mendengarkan aspirasi
warga, sekaligus memastikan program pemerintah dapat tersampaikan dengan
baik dan lancar, baik program di bidang Pemerintahan, program di bidang
Pemberdayaan, program di bidang Pembangunan juga program di bidang
Pembinaan.
Kegiatan Tarling juga dirangkai dengan penyerahan bantuan-bantuan yaitu :
1. Bantuan pribadi dari Kepala Desa Cikuya berupa uang tunai masing-masing
sebesar Rp. 5.000.000,' untuk pembangunan Masjid kepada Ketua DKM Masjid
Raudlatul Jannah wilayah RW 06 dan sebesar Rp.5.000.000,' kepada Ketua
DKM Masjid As Sakinah wilayah RW 07.
2. Bantuan dari Baznas Kabupaten Tangerang berupa uang tunai masing-masing
sebesar Rp. 6.000.000,' untuk pembangunan Masjid kepada Ketua DKM Masjid
Nurul Huda wilayah RW 05 dan sebesar Rp. 6.000.000,' kepada Ketua DKM
Masjid Jami Al Hidayah Kampung Cikuya Pasir wilayah RW 04.
3. Untuk bantuan dari Baznas Provinsi Banten berupa uang tunai masing-masing
sebesar Rp. 6.000.000,' nantinya akan diserahkan ke Masjid Al Ikhwan wilayah
RW 07 dan sebesar Rp.6.000.000.' ke Masjid As Sakinah wilayah RW 07 setelah
Idul Fitri 1446 H.

